Desa Sridadi adalah bagian dari Kecamatan
Buay Madang Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur, yang secara astronomis Kecamatan
Buay Madang terletak pada 4°14'48,84" Lintang Selatan dan 104°30'39,96"
Bujur Timur. Adapun secara geografis wilayah Desa Sridadi memiliki batas-batas
sebagai berikut:
1. sebelah
utara berbatasan dengan Desa Tanjung Sari, Kecamatan Buay Madang Timur;
2. sebelah
timur berbatasan dengan Desa Tanjung Mas, Kecamatan Buay Madang Timur;
3. sebelah
selatan berbatasan dengan Desa Sumber Agung; dan
4. sebelah
barat berbatasan dengan Desa Muda Sentosa dan Desa Tebat Jaya.
Desa Sridadi memiliki luas wilayah 000
km² atau 000 Ha, terdiri dari tanah sawah (tanah pertanian) seluas 000
km² atau 000 Ha, tanah darat/perkampungan (tanah non-pertanian) seluas 000
km² atau 000 Ha. Adapun secara administratif Desa Sridadi terbagi menjadi
2 (dua) dusun dan secara kelembagaan terbagi menjadi 10 (sepuluh) RT.
Kondisi topografi wilayah Desa Sridadi
adalah dataran rendah dengan ketinggian rata-rata 00 meter di atas
permukaan air laut (00 m/dpl). Wilayah Desa Sridadi merupakan daerah
yang rata, tidak ada perbukitan ataupun dataran tinggi. Pemanfaatan tanah
sebagian besar adalah untuk pertanian tanah basah (sawah irigasi) yakni seluas 00
km² atau 00 Ha (atau sekitar 00% dari wilayah Desa Sridadi),
sedangkan sisanya seluas 00 km² atau 00 Ha (atau sekitar 00%
dari wilayah Desa Sridadi) digunakan untuk bangunan perumahan/gedung serta pekarangan,
tempat usaha, lembaga pendidikan, lembaga keagamaan, sosial dan kemasyarakatan.
Pusat pemerintahan Desa Sridadi terletak
di Dusun I RT 02 dan untuk menuju Kantor Desa dapat dijangkau dengan kendaraan bermotor
atau jalan kaki karena Desa Sridadi tidak begitu luas, letak Balai Desa Sridadi
terhubung dengan jalan yang telah dibeton.
Secara administratif Desa Sridadi terbagi
atas 2 (dua) dusun antara lain sebagai berikut:
1. Dusun
I membawahi 5 (lima) RT, yang terdiri dari: RT 01, RT 02, RT 03, RT, 04, dan RT
05; dan
2. Dusun
II membawah 4 (empat) RT, yang terdiri dari: RT 06, RT 07, RT 08, dan RT 09.
Berdasarkan…
0 comments:
Post a Comment